Rabu, 17 Juni 2015
Jaga Suasana Bulan Puasa
Kapolda NTT, Brigjen Pol Drs Endang Sunjaya, SH MH meminta seluruh umat dan masyarakat NTT menjaga suasana bulan puasa dalam satu bulan kedepan.
Walau ada bulan puasa, polda NTT tidak menggelar operasi khusus atau razia tertentu.
Kapolda meyakini kalau masyarakat NTT adalah masyarakat yang memiliki toleransi yang sangat tinggi dalam keberagaman dan menghormati hari raya keagamaan yang ada.
Ditemui disela-sela pisah sambut Kapolres Kupang Kota dan Kapolres Sikka di aula rumah jabatan Kapolda NTT, Senin (15/6) siang, jenderal bintang satu ini menjamin keamanan dan kenyamanan selama bulan Ramadhan di wilayah NTT.
Orang nomor satu di jajaran Polda NTT ini berharap agar seluruh umat Muslim di NTT yang merayakan puasa dapat melaksanakan ibadah puasa dengan tertib dan lancar.
"Selamat berpuasa bagi seluruh umat muslim dengan harapan bisa menjalankan ibadah puasa dengan baik," ujar mantan Waka Polda Aceh ini.
Sementara bagi umat lain diharapkan bisa mengedepankan toleransi dan menghormati suasana puasa selama satu bulan penuh.
Kapolda meyakini bahwa kerukunan umat beragama di NTT sangat tinggi dan memiliki toleransi yang sudah terpelihara dengan baik.
"Kerukunan sangat erat sehingga semua pihak saling menjaga, dan harapan akan hal yang baik selama bulan puasa semoga di bulan puasa tercapai," tambah Kapolda NTT.
Kapolda berharap semua masyarakat terutama kaum muslim memiliki hati dan rohani bersih sehingga bisa melaksanakan puasa dengan baik.
Kapolda juga berharap adanya kerukunan beragama dan umat islam melaksanakan dengan baik.
Ditanya soal razia khusus selama bulan puasa, Kapolda mengakui kalau tidak ada razia namun Kapolda berharap agar semua pihak saling menghargai.
Namun demikian, Polda NTT tetap melakukan operasi rutin demi keamanan dan kenyamanan bulan puasa.
Soal kemungkinan adanya razia dari ormas tertentu dalam bulan puasa, Kapolda akan bertindak tegas.
"Mencegah jangan sampai ada hal yang dilakukan diluar aturan yang ada," ujar Kapolda NTT.
Jika ada masalah yang terjadi, Kapolda berharap jangan mengambil alih tugas kepolisian tetapi hendaknya dilaporkan ke polisi.
"Jika ada yang melakukan tindakan maka ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tambah mantan Kapolres Jepara Polda Jawa Tengah ini.
Kamis, 11 Juni 2015
POLDA NTT MENYELENGGARAKAN EVENT OFFROAD TURANGGA KE - 69
Bapak Kapolda NTT dalam sambutannya pada kegiatan kompetisi offroad yang diikuti 112 peserta dari 12 klub otomotif yang ada di Kupang dan Timor Tengah Selatan mengatakan bahwa Provinsi Nusa Tenggara Timur saat ini telah menjadi destinasi wisata nasional bahkan internasional sehingga dengan diselenggarakannya event ini bisa menambah khasanah kepariwisataan yang telah ada sehingga secara tidak langsung juga mendukung pembangunan sektor pariwisata dan akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Event kompetisi offroad ini disamping merupakan salah satu terobosan dalam mendukung pariwisata di NTT , juga diharapkan dapat berdampak Positif pada peningkatan kualitas , profesionalisme dan pengalaman para offroader serta menjaring bibit-bibit unggul yang akan berprestasi di kancah nasional maupun internasional.
Bapak Kapolda NTT dalam sambutannya juga menambahkan bahwa tidak lama lagi tepatnya tanggal 1 Juli 2015 jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia akan memasuki usianya yang ke-69 diusia yang terbilang sudah bukan muda lagi Polri dalam hal ini Polda NTT terus berbenah untuk menjadi lebih baik dalam memberikan perlindungan , pengayoman dan pelayanan guna mewujudkan keamanan , ketertiban dan keseimbangan pranata sosial dalam kehidupan bermasyarakat .
Sejalan dengan program pemerintah yaitu sebagai pelopor revolusi mental dan tertib sosial diruang publik, Polda NTT pada bulan September 2014 dan bulan Januari 2015 yang lalu telah meluncurkan program keselamatan berlalulintas dimana pilar ke-3 dalam program dekade aksi keselamatan berlalu lintas tersebut adalah perilaku pengguna jalan yang berkeselamatan , adapun korelasi dengan event ini bahwa kompetisi yang akan diikuti oleh para offroader bukan semata-mata mencari pemenang lomba tetapi juga memberi pesan moral khususnya para peserta lomba yaitu sebagai " Agent Of Change " atau menjadi agen perubahan di masyarakat terutam dalam bidang tertib lalu lintas . Seperti kita ketahui bersama bahwa kecelakaan lalu lintas merupakan salah satu penyebab kematian tertinggi di Indonesia . Pada tahun 2014 di Provinsi NTT sendiri tercatat jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 982 kejadian dimana korban meninggal dunia sebanyak 403 jiwa , luka berat 396 orang , luka ringan 970 orang dan kerugian material sebesar Rp. 4.021.570.000,- (empat milyar dua puluh satu juta lima ratus tujuh puluh ribu rupiah) , sedangkan untuk tahun ini sampai dengan bulan Mei 2015 tercatat jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 4467 kejadian dimana korban meninggal dunia sebanyak 167 jiwa , luka berat 164 orang , luka ringan 494 orang dan kerugian material sebesar Rp. 1.599.300.000,- ( satu milyar lima ratus sembilan puluh sembilan juta tiga ratus ribu rupiah ) . untuk diketahui juga bahwa penyebab utama kecelakaan lalu lintas adalah faktor manusia dimana kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas masih sangat kurang.
Dari beberapa hal tersebut diatas , Bapak Kapolda Menilai event ini sangat tepat diselenggarakan saat ini serta perlu diadakan secara konsisten dan berkelanjutan. Bahkan bila perlu dilaksanakan juga didaerah lain di NTT sehingga dapat memperbesar peluang lahirnya para Offroader yang berprestasi di tingkat Nasional Bahkan Internasional. Selain itu yang tidak kalah penting dan menjadi tantangan tersendiri bagi kita semua adalah bagaimana kita bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas demi keamanan , ketertiban dan kelancaran berlalu lintas . (gus)
Minggu, 07 Juni 2015
Bahaya Narkoba dan Jenis Macam Narkoba
Bahaya penyalahgunaan narkoba narkotika bagi kesehatan bagi
generasi muda pelajar dan juga yang lainnya adalah tidak bisa dianggap
sepele. Karena memang negara Indonesia kasus-kasus narkotika dan
penyalahgunaan narkotika tidaklah sedikit dan korban narkotika ini juga
banyak.
Narkoba atau kepanjangan singkatan kata dari Narkotika dan Obat Berbahaya. Di Indonesia istilah ini juga dikenal oleh masyarakat luas sebagai NAPZA atau juga kepanjangan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif ini banyak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Dan juga untuk kepentingan bisnis narkoba yang sangat merugikan kehidupan generasi-generasi muda penerus bangsa Indonesia ini.
Menurut WHO yang dimaksud dengan pengertian definisi narkoba adalah merupakan suatu zat yang apabila dimasukkan ke dalam tubuh manusia akan mempengaruhi fungsi fisik dan atau psikologi (kecuali makanan, air, atau oksigen).
Sedangkan pengertian narkotika menurut Undang-Undang no 27 bahwa narkoba atau narkotika yang dimaksud ini adalah suatu zat atau pun obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis.
Efek dampak penggunaan narkoba bisa dalam bentuk sebagai berikut :
Bila tidak memakainya kembali akan ada rasa sakit yang dialami para penderita dengan ketergantungan narkotika narkoba ini.
Banyak macam ragam bentuk dan jenis dari obat-obatan terlarang ini. Berikut beberapa jenis narkotika dan efek penggunaan antara lain adalah sebagai berikut :
Morpin
Jenis obat narkotika ini adalah zat aktif yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Cara penggunaannya adalaah melalui disuntikkan ke dalam tubuh (injeksi).
Opium (Candu)
atau biasa dikenal dengan opiate. Opium merupakan candu kasar atau mentah yanmg didapat dari getah buah tanaman papaver samniterum yang dihisap / digores dan di biarkan mengering. Opium merupakan golongan narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap.
Kanabis (Ganja)
Inilah yang seringkali menjadi kasus narkoba yang paling banyak diberitakan dan menyerang semua kalangan di masyarakat kita. Ganja adalah merupakan jenis tanaman kanabis yang biasanya dipotong, dikeringkan, dipotong kecil – kecil dan digulung untuk dijadikan rokok yang disebut joints.
Putaw Heroin
Golongan narkoba sejenis ini akan lebih mudah menembus otak sehingga lebih kuat dari morfin itu sendiri.
Berikut pembagian golongan jenis narkotika berdasarkan informasi yang dilansir dari website BNN (Badan Narkotika Nasional) Republik Indonesia di www.bnn.go.id antara lain adalah :
Cannabis
Narkotika dan obat terlarang serta zat adiktif / psikotropika dapat menyebabkan efek dan dampak negatif bagi pemakainya. Dampak yang negatif itu sudah pasti merugikan dan sangat buruk efeknya bagi Kesehatan Fisik Dan Mental.
Meskipun demikian terkadang beberapa jenis obat masih dipakai dalam dunia kedokteran, namun hanya diberikan bagi pasien-pasien tertentu, bukan untuk dikonsumsi secara umum dan bebas oleh masyarakat.
Oleh karena itu obat dan narkotik yang disalahgunakan dapat menimbulkan berbagai akibat yang beraneka ragam.
Dampak Penyalahgunaan Narkoba pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang dipakai, kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi pemakai. Secara umum, dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang.
Bahaya Dampak Penyalahgunaan narkoba bagi tubuh dan kesehatan manusia bahwa dalam hal ini secara umum akibat penggunaan narkotika ini akan memberikan dampak sebagai berikut :
Depresan
Dalam hal ini para pemakai akan tertidur atau tidak sadarkan diri.
Halusinogen
Dalam hal ini para pemakai akan berhalusinasi (melihat sesuatu yang sebenarnya tidak ada).
Stimulan
Akibat pengaruh stimulan pada narkotika dan obat-obatan terlarang bagi organ tubuh antara lain adalah mempercepat kerja organ tubuh seperti jantung dan otak sehingga pemakai merasa lebih bertenaga untuk sementara waktu. Karena organ tubuh terus dipaksa bekerja di luar batas normal, lama-lama saraf-sarafnya akan rusak dan bisa mengakibatkan kematian.
Adiktif (Kecanduan)
Dampak pengaruh negatif kepada para pemakai dalam hal ini adalah akan merasa ketagihan sehingga akan melakukan berbagai cara agar terus bisa mengonsumsinya. Jika pemakai tidak bisa mendapatkannya, tubuhnya akan ada pada kondisi kritis (sakaw).
Narkoba atau kepanjangan singkatan kata dari Narkotika dan Obat Berbahaya. Di Indonesia istilah ini juga dikenal oleh masyarakat luas sebagai NAPZA atau juga kepanjangan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif ini banyak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Dan juga untuk kepentingan bisnis narkoba yang sangat merugikan kehidupan generasi-generasi muda penerus bangsa Indonesia ini.
Bahaya Narkotika Bagi Kesehatan
Menurut WHO yang dimaksud dengan pengertian definisi narkoba adalah merupakan suatu zat yang apabila dimasukkan ke dalam tubuh manusia akan mempengaruhi fungsi fisik dan atau psikologi (kecuali makanan, air, atau oksigen).
Sedangkan pengertian narkotika menurut Undang-Undang no 27 bahwa narkoba atau narkotika yang dimaksud ini adalah suatu zat atau pun obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis.
Efek dampak penggunaan narkoba bisa dalam bentuk sebagai berikut :
- Menyebabkan penurunan atau pun perubahan kesadaran.
- Menghilangkan rasa.
- Mengurangi hingga menghilangkan rasa nyeri.
- Menimbulkan ketergantungan / adiktif (kecanduan).
Bila tidak memakainya kembali akan ada rasa sakit yang dialami para penderita dengan ketergantungan narkotika narkoba ini.
Macam Jenis Narkoba
Banyak macam ragam bentuk dan jenis dari obat-obatan terlarang ini. Berikut beberapa jenis narkotika dan efek penggunaan antara lain adalah sebagai berikut :
Morpin
Jenis obat narkotika ini adalah zat aktif yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Cara penggunaannya adalaah melalui disuntikkan ke dalam tubuh (injeksi).
Opium (Candu)
atau biasa dikenal dengan opiate. Opium merupakan candu kasar atau mentah yanmg didapat dari getah buah tanaman papaver samniterum yang dihisap / digores dan di biarkan mengering. Opium merupakan golongan narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap.
Kanabis (Ganja)
Inilah yang seringkali menjadi kasus narkoba yang paling banyak diberitakan dan menyerang semua kalangan di masyarakat kita. Ganja adalah merupakan jenis tanaman kanabis yang biasanya dipotong, dikeringkan, dipotong kecil – kecil dan digulung untuk dijadikan rokok yang disebut joints.
Putaw Heroin
Golongan narkoba sejenis ini akan lebih mudah menembus otak sehingga lebih kuat dari morfin itu sendiri.
Berikut pembagian golongan jenis narkotika berdasarkan informasi yang dilansir dari website BNN (Badan Narkotika Nasional) Republik Indonesia di www.bnn.go.id antara lain adalah :
Cannabis
- Marijuana (herbal)
- Hashish (resin)
- Lain-lain
- Heroin
- Opium
- Powder
- Crack
- Amphetamine
- Methamphetamine
- Ecstasy type
- Barbiturate
- Benzodiazepine
- LSD
- Ketamine
Dampak Pengaruh Narkoba Bagi Kesehatan
Narkotika dan obat terlarang serta zat adiktif / psikotropika dapat menyebabkan efek dan dampak negatif bagi pemakainya. Dampak yang negatif itu sudah pasti merugikan dan sangat buruk efeknya bagi Kesehatan Fisik Dan Mental.
Meskipun demikian terkadang beberapa jenis obat masih dipakai dalam dunia kedokteran, namun hanya diberikan bagi pasien-pasien tertentu, bukan untuk dikonsumsi secara umum dan bebas oleh masyarakat.
Oleh karena itu obat dan narkotik yang disalahgunakan dapat menimbulkan berbagai akibat yang beraneka ragam.
Dampak Pengaruh Narkoba Bagi Kesehatan |
Dampak Penyalahgunaan Narkoba pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang dipakai, kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi pemakai. Secara umum, dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang.
Bahaya Dampak Penyalahgunaan narkoba bagi tubuh dan kesehatan manusia bahwa dalam hal ini secara umum akibat penggunaan narkotika ini akan memberikan dampak sebagai berikut :
Depresan
Dalam hal ini para pemakai akan tertidur atau tidak sadarkan diri.
Halusinogen
Dalam hal ini para pemakai akan berhalusinasi (melihat sesuatu yang sebenarnya tidak ada).
Stimulan
Akibat pengaruh stimulan pada narkotika dan obat-obatan terlarang bagi organ tubuh antara lain adalah mempercepat kerja organ tubuh seperti jantung dan otak sehingga pemakai merasa lebih bertenaga untuk sementara waktu. Karena organ tubuh terus dipaksa bekerja di luar batas normal, lama-lama saraf-sarafnya akan rusak dan bisa mengakibatkan kematian.
Adiktif (Kecanduan)
Dampak pengaruh negatif kepada para pemakai dalam hal ini adalah akan merasa ketagihan sehingga akan melakukan berbagai cara agar terus bisa mengonsumsinya. Jika pemakai tidak bisa mendapatkannya, tubuhnya akan ada pada kondisi kritis (sakaw).
Jumat, 05 Juni 2015
Menuju Polisi Humanis
Paradigma
baru yang sedang dikembangkan Polri saat ini berorientasi kepada
pemecahan masalah-masalah masyarakat (problem solver oriented), dengan
berbasis pada potensi-potensi sumber daya lokal dan kedekatan dengan
masyarakat yang lebih manusiawi (humanistic approach). Dengan paradigma
baru ini diharapkan lahirnya polisi sipil yang humanis, terutama di
jajaran Kepolisian. Seperti dikatakan Sir Robert Mark di era
modern senjata polisi bukan lagi water canon, gas air mata ataupun
peluru karet, melainkan simpati dari masyarakat. Terciptanya simpati
masyarakat ini hanya bisa diraih dari keberadaan polisi yang humanis di
berbagai lini kehidupan sosial masyarakat.
Bagaimana
polisi humanis bisa lahir? Tiada cara lain selain jajaran kepolisian
harus terus menerus hadir, hidup, dan merasakan denyut nadi kehidupan
masyarakatnya. Dengan adanya interaksi yang terus menerus tersebut
polisi makin bisa bersama-sama dengan masyarakat mencari jalan keluar
atau menyelesaikan masalah sosial, terutama masalah keamanan yang
terjadi dalam kehidupan masyarakat. Dengan adanya interaksi yang terus
menerus tersebut polisi akan bisa senantiasa berupaya untuk mengurangi
rasa ketakutan masyarakat terhadap akan adanya gangguan kriminalitas.
Dengan adanya interaksi yang terus menerus itu polisi lebih bisa mengutamakan pencegahan kriminalitas (crime prevention). Dengan adanya interaksi yang terus menerus tersebut polisi lebih bisa berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya. Seperti kata Satjipto Rahardjo tugas utama aparat kepolisian tidak hanya untuk melawan kejahatan, lebih dari itu harus mampu mencari dan melenyapkan sumber kejahatan tersebut.
Dengan adanya interaksi yang terus menerus masyarakat akan merasakan bahwa polisi benar-benar sebagai sahabat sejatinya. Di Jepang misalnya, polisi benar-benar dianggap sebagai sahabat sejati masyarakat. Sikap-sikap humanis yang diterapkan jajaran kepolisian membuat masyarakat cenderung mematuhi perintah seorang anggota polisi. Akibatnya, bagi masyarakat Jepang ditangkap oleh polisi adalah pengalaman yang memalukan. Meskipun jarang sekali dari mereka yang tertangkap oleh polisi benar-benar dihukum. Sebab, polisi Jepang lebih bersikap sebagai juru rawat yang senantiasa mengayomi dan membimbing masyarakatnya. Polisi Jepang sendiri kerap melakukan kunjungan rutin ke rumah-rumah masyarakat yang berada di wilayah binaannya. Selain bersilaturahmi, para polisi itu juga menanyakan aktivitas pemilik rumah yang dikunjunginya.Interaksi yang humanis inilah yang menanamkan nilai-nilai persahabatan antara masyarakat dan polisi.
Di Indonesia konsep polisi yang humanis ini mulai disosialisasikan Mabes Polri. Aparat polisi lalulintas sebagai etalase Polri dijadikan contoh penjabaran konsep paradigma baru Polri. Diharapkan melalui keberadaan aparat kepolisian lalulintas (polantas) citra simpatik Polri terbangun. Saat ini Polri tengah berupaya mengubah citra petugas polantas di jalanan dari citra sebagai pengganggu menjadi pelayan dan sahabat pengguna jalan, dengan melakukan tindakan simpatik. Proyek percontohannya dilakukan secara berkala selama tiga bulan.
Pola kegiatan yang dilakukan adalah seluruh petugas polantas wajib melakukan tindakan pembinaan kepada masyarakat, dimana setiap menghentikan pelanggar lalulintas tidak dilakukan penindakan hukum (tilang), melainkan dengan peneguran dan peringatan kepada pelaku pelanggaran lalulintas (kecuali pelanggaran berbahaya). Kemudian petugas polantas wajib menghindari perdebatan dengan pelanggaran lalulintas di pinggir jalan. Tidak melakukan tindakan dan ucapan kasar serta tidak bersikap angkuh terhadap pengguna jalan,
Seluruh petugas polantas wajib memberi contoh kepatuhan terhadap peraturan lalulintas. Mereka wajib pula selalu bersikap bersahabat dan siap membantu pengguna jalan melalui senyum, sapa, dan salam.
Jadi, hadirnya polisi sipil yang humanis memang merupakan tuntutan zaman, jika aparat kepolisian tidak mau tertinggal dan tergilas zaman. Sebab polisi sipil yang humanis adalah salah satu dari cita-cita paradigma baru Polri. Paradigma baru ini memuat suatu nilai, sikap, dan prilaku yang menciptakan sindrom merawat serta kepedulian. Dengan kata lain, paradigma baru Polri mencerminkan karakteristik polisi sipil yang lebih cenderung caring the people dari pada use of force (Satjipto Rahardjo 2005). Dengan paradigma baru ini wajah kepolisian Indonesia diharapkan menjadi lebih humanis.
Sebenarnya, pada dasarnya hubungan polisi dengan masyarakat terbagi dalam tiga katagori (Parsudi Suparlan 2004).
Pertama, posisi seimbang atau setara. Artinya, polisi dan masyarakat menjadi mitra yang saling bekerja sama dalam rangka menyelesaikan berbagai masalah sosial yang terjadi di dalam masyarakat.
Kedua, posisi polisi yang menganggap masyarakat sebagai atasannya, sehingga berbagai kebutuhan rasa aman harus dipahami dan dipenuhi oleh polisi. Dalam hal ini polisi senantiasa berupaya untuk memahami masyarakat yang dilayaninya.
Ketiga, posisi polisi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, sekaligus sebagai aparat penegak hukum yang dapat dipercaya.
Meskipun paradigma baru Polri menekankan aparat kepolisian harus tampil sebagai polisi sipil yang humanis, sesungguhnya salah satu dari tiga poin Tri Brata adalah pengejawantahan dari nilai-nilai polisi sipil yang humanis. Poin ketiga dari Tri Brata tersebut berbunyi "Polisi Indonesia senantiasa melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dengan keikhlasan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban", Hanya saja selama ini nilai-nilai humanis yang ditekankan Tri Brata itu selalu berhasil dikalahkan oleh nilai - nilai ekonomis, sehingga sering terjadi berbagai pengkaburan konsep kepolisian di negeri ini.
Untuk menjadi polisi sipil yang humanis ada tiga hal yang patut dilakukan oleh anggota polisi secara rutin, terus menerus, dan konsisten. Yaitu selalu bersikap empati, mau melayani sesama, dan selalu mampu mengendalikan emosi. Dalam situasi apapun dan dengan latar belakang apa pun seorang anggota polisi harus mampu berprilaku simpati, sehingga masyarakat selalu bisa merasa nyaman berada di dekatnya. Dengan adanya sikap simpati yang diberikan anggota polisi tersebut masyarakat akan merasakan bahwa polisi tersebut sesungguhnya sudah memberikan rasa empati kepada mereka. Empati berarti seorang polisi menempatkan dirinya pada posisi masyarakat. Dengan demikian, polisi itu bukan hanya memahami kebutuhan dan keinginan masyarakat tersebut, lebih dari itu ia mengenal lebih detil lagi tipe-tipe masyarakat yang berbeda, yang berada di wilayah tugasnya.
Secara jujur, imbalan yang diterima seorang polisi sesungguhnya tergantung pada pelayanan yang diberikannya kepada masyarakat. Jika nilai-nilai ini dipahami, setiap anggota polisi pasti selalu terobsesi untuk melayani masyarakat. Ia akan terus mencari cara-cara baru untuk melayani masyarakat secara lebih baik dari pada yang dilakukan sebelumnya. Sebab, inilah sesungguhnya nilai-nilai dasar dari filosofis Polri sebagai pelayan masyarakat. la akan selalu bertanya, apa sebenarnya yang dibutuhkan, diinginkan, dan diharapkan masyarakat? Apa yang dianggap bernilai oleh masyarakat? Pertanyaan ini menjadi penting karena polisi tersebut sangat menyadari bahwa masyarakat adalah komunitas yang menjadi tempatnya bergantung guna meraih sukses dalam pekerjaan.
Sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat masing-masing anggota kepolisian dituntut harus mampu mengendalikan emosinya, dalam situasi apapun. Jika tidak filosofis pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang diagung-agungkan Polri hanya akan menjadi isapan jempol belaka. Dalam nilai-nilai polisi sipil yang humanis, munculnya emosi negatif yang meledak-ledak di banyak kasus yang melibatkan anggota Polri adalah sebuah peringatan bahwa jajaran kepolisian agar segera mengubah persepsi (cara memandang) dan prosedur, tindakan maupun prilakunya.
Bagi kebanyakan orang, emosi sering dianggap sebagai respon spontan atas kejadian atau perbuatan orang lain terhadap kita. Namun bagi seorang anggota polisi yang sering mendapat didoktrin sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, ia harus dapat menempatkan diri dalam suasana emosi yang tepat. Artinya, luapan emosi tersebut harus sepenuhnya berada dalam kendali dirinya. Tidak lepas kontrol. Jika gagal berarti anggota polisi itu gagal pula melaksanakan doktrin sebagai pelindung. pengayom, dan pelayan masyarakat. Berbagai kegagalan tersebut hanya akan membawa dampak bagi tidak terciptanya polisi sipil yang humanis, yang menjadi idaman masyarakat.
Dengan adanya interaksi yang terus menerus itu polisi lebih bisa mengutamakan pencegahan kriminalitas (crime prevention). Dengan adanya interaksi yang terus menerus tersebut polisi lebih bisa berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya. Seperti kata Satjipto Rahardjo tugas utama aparat kepolisian tidak hanya untuk melawan kejahatan, lebih dari itu harus mampu mencari dan melenyapkan sumber kejahatan tersebut.
Dengan adanya interaksi yang terus menerus masyarakat akan merasakan bahwa polisi benar-benar sebagai sahabat sejatinya. Di Jepang misalnya, polisi benar-benar dianggap sebagai sahabat sejati masyarakat. Sikap-sikap humanis yang diterapkan jajaran kepolisian membuat masyarakat cenderung mematuhi perintah seorang anggota polisi. Akibatnya, bagi masyarakat Jepang ditangkap oleh polisi adalah pengalaman yang memalukan. Meskipun jarang sekali dari mereka yang tertangkap oleh polisi benar-benar dihukum. Sebab, polisi Jepang lebih bersikap sebagai juru rawat yang senantiasa mengayomi dan membimbing masyarakatnya. Polisi Jepang sendiri kerap melakukan kunjungan rutin ke rumah-rumah masyarakat yang berada di wilayah binaannya. Selain bersilaturahmi, para polisi itu juga menanyakan aktivitas pemilik rumah yang dikunjunginya.Interaksi yang humanis inilah yang menanamkan nilai-nilai persahabatan antara masyarakat dan polisi.
Di Indonesia konsep polisi yang humanis ini mulai disosialisasikan Mabes Polri. Aparat polisi lalulintas sebagai etalase Polri dijadikan contoh penjabaran konsep paradigma baru Polri. Diharapkan melalui keberadaan aparat kepolisian lalulintas (polantas) citra simpatik Polri terbangun. Saat ini Polri tengah berupaya mengubah citra petugas polantas di jalanan dari citra sebagai pengganggu menjadi pelayan dan sahabat pengguna jalan, dengan melakukan tindakan simpatik. Proyek percontohannya dilakukan secara berkala selama tiga bulan.
Pola kegiatan yang dilakukan adalah seluruh petugas polantas wajib melakukan tindakan pembinaan kepada masyarakat, dimana setiap menghentikan pelanggar lalulintas tidak dilakukan penindakan hukum (tilang), melainkan dengan peneguran dan peringatan kepada pelaku pelanggaran lalulintas (kecuali pelanggaran berbahaya). Kemudian petugas polantas wajib menghindari perdebatan dengan pelanggaran lalulintas di pinggir jalan. Tidak melakukan tindakan dan ucapan kasar serta tidak bersikap angkuh terhadap pengguna jalan,
Seluruh petugas polantas wajib memberi contoh kepatuhan terhadap peraturan lalulintas. Mereka wajib pula selalu bersikap bersahabat dan siap membantu pengguna jalan melalui senyum, sapa, dan salam.
Jadi, hadirnya polisi sipil yang humanis memang merupakan tuntutan zaman, jika aparat kepolisian tidak mau tertinggal dan tergilas zaman. Sebab polisi sipil yang humanis adalah salah satu dari cita-cita paradigma baru Polri. Paradigma baru ini memuat suatu nilai, sikap, dan prilaku yang menciptakan sindrom merawat serta kepedulian. Dengan kata lain, paradigma baru Polri mencerminkan karakteristik polisi sipil yang lebih cenderung caring the people dari pada use of force (Satjipto Rahardjo 2005). Dengan paradigma baru ini wajah kepolisian Indonesia diharapkan menjadi lebih humanis.
Sebenarnya, pada dasarnya hubungan polisi dengan masyarakat terbagi dalam tiga katagori (Parsudi Suparlan 2004).
Pertama, posisi seimbang atau setara. Artinya, polisi dan masyarakat menjadi mitra yang saling bekerja sama dalam rangka menyelesaikan berbagai masalah sosial yang terjadi di dalam masyarakat.
Kedua, posisi polisi yang menganggap masyarakat sebagai atasannya, sehingga berbagai kebutuhan rasa aman harus dipahami dan dipenuhi oleh polisi. Dalam hal ini polisi senantiasa berupaya untuk memahami masyarakat yang dilayaninya.
Ketiga, posisi polisi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, sekaligus sebagai aparat penegak hukum yang dapat dipercaya.
Meskipun paradigma baru Polri menekankan aparat kepolisian harus tampil sebagai polisi sipil yang humanis, sesungguhnya salah satu dari tiga poin Tri Brata adalah pengejawantahan dari nilai-nilai polisi sipil yang humanis. Poin ketiga dari Tri Brata tersebut berbunyi "Polisi Indonesia senantiasa melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dengan keikhlasan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban", Hanya saja selama ini nilai-nilai humanis yang ditekankan Tri Brata itu selalu berhasil dikalahkan oleh nilai - nilai ekonomis, sehingga sering terjadi berbagai pengkaburan konsep kepolisian di negeri ini.
Untuk menjadi polisi sipil yang humanis ada tiga hal yang patut dilakukan oleh anggota polisi secara rutin, terus menerus, dan konsisten. Yaitu selalu bersikap empati, mau melayani sesama, dan selalu mampu mengendalikan emosi. Dalam situasi apapun dan dengan latar belakang apa pun seorang anggota polisi harus mampu berprilaku simpati, sehingga masyarakat selalu bisa merasa nyaman berada di dekatnya. Dengan adanya sikap simpati yang diberikan anggota polisi tersebut masyarakat akan merasakan bahwa polisi tersebut sesungguhnya sudah memberikan rasa empati kepada mereka. Empati berarti seorang polisi menempatkan dirinya pada posisi masyarakat. Dengan demikian, polisi itu bukan hanya memahami kebutuhan dan keinginan masyarakat tersebut, lebih dari itu ia mengenal lebih detil lagi tipe-tipe masyarakat yang berbeda, yang berada di wilayah tugasnya.
Secara jujur, imbalan yang diterima seorang polisi sesungguhnya tergantung pada pelayanan yang diberikannya kepada masyarakat. Jika nilai-nilai ini dipahami, setiap anggota polisi pasti selalu terobsesi untuk melayani masyarakat. Ia akan terus mencari cara-cara baru untuk melayani masyarakat secara lebih baik dari pada yang dilakukan sebelumnya. Sebab, inilah sesungguhnya nilai-nilai dasar dari filosofis Polri sebagai pelayan masyarakat. la akan selalu bertanya, apa sebenarnya yang dibutuhkan, diinginkan, dan diharapkan masyarakat? Apa yang dianggap bernilai oleh masyarakat? Pertanyaan ini menjadi penting karena polisi tersebut sangat menyadari bahwa masyarakat adalah komunitas yang menjadi tempatnya bergantung guna meraih sukses dalam pekerjaan.
Sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat masing-masing anggota kepolisian dituntut harus mampu mengendalikan emosinya, dalam situasi apapun. Jika tidak filosofis pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang diagung-agungkan Polri hanya akan menjadi isapan jempol belaka. Dalam nilai-nilai polisi sipil yang humanis, munculnya emosi negatif yang meledak-ledak di banyak kasus yang melibatkan anggota Polri adalah sebuah peringatan bahwa jajaran kepolisian agar segera mengubah persepsi (cara memandang) dan prosedur, tindakan maupun prilakunya.
Bagi kebanyakan orang, emosi sering dianggap sebagai respon spontan atas kejadian atau perbuatan orang lain terhadap kita. Namun bagi seorang anggota polisi yang sering mendapat didoktrin sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, ia harus dapat menempatkan diri dalam suasana emosi yang tepat. Artinya, luapan emosi tersebut harus sepenuhnya berada dalam kendali dirinya. Tidak lepas kontrol. Jika gagal berarti anggota polisi itu gagal pula melaksanakan doktrin sebagai pelindung. pengayom, dan pelayan masyarakat. Berbagai kegagalan tersebut hanya akan membawa dampak bagi tidak terciptanya polisi sipil yang humanis, yang menjadi idaman masyarakat.
Dit Res Narkoba Polda NTT kembali menangkap bandar shabu
Penyidik Dit Res Narkoba Polda NTT kembali membekuk pelaku pemilik dan pengedar narkoba jenis shabu-shabu.
Ketiga pelaku ini dibekuk di Kota Kupang dan di Jakarta sejak akhir pekan lalu.
Kamis (4/6) pagi, polisi dipimpin AKBP Albert Neno, SH membawa tiga tersangka dari Jakarta ke Kupang.
Tiga tersangka terdiri dari seorang pria dan dua orang perempuan didatangkan dengan Batik Air, tiba di bandara El Tari Kupang sekitar pukul 06.20 wita.
Ketiga tersangka masing-masing YK alias CL asal Betun Belu dan merupakan keturunan Cina.
Sementara dua tersangka perempuan yakni AW, wanita berdarah Cina asal Bangka Belitung dan Y, wanita Cina asal Kalimantan.
Penangkapan di Jakarta dipimpin AKBP Albert Neno, SH dan tiga orang anggotanya masing-masing Briptu Rissa Malelak, Brigpol Ronaldo Kediaman dan Briptu Hangri Raja Tuka.
Selain menangkap dan membawa tiga tersangka, polisi mengamankan barang bukti enam gram narkoba jenis shabu-shabu.
Pekan lalu, polisi membekuk CL di Royal Hotel Kelurahan Oesapa Barat Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang.
Dalam penangkapan yang dipimpin AKBP Albert Neno, SH, polisi mendapati CL baru selesai mengkonsumsi shabu-shabu.
Polisi mengamankan barang bukti berupa bong alat hisap dan sisa shabu yang dibuang CL.
Polisi kemudian menggeledah kamar kost milik CL di dekat rumah jabatan gubernur NTT di Kelurahan Oebobo Kecamatan Oebobo. Di kost CL ini ditemukan satu paket shabu-shabu.
YK alias CL mengaku mendapatkan barang bukti dari tersangka AW dan Y sehingga polisi harus terbang ke Jakarta menelusuri jaringan tersebut.
Di Hotel Mira kawasan Mangga Dua Jakarta, polisi menangkap tersangka AW yang saat itu melakukan traksaksi. Polisi berhasil mengamankan barang bukti dua paket shabu-shabu masing-masing diamankan dari tangan AW satu paket dan satu paket lainnya diamankan di kost milik AW di Jalan Rajawali Jakarta Pusat.
Di kost milik AW, selain mengamankan barang bukti, polisi juga membekuk rekan AW yakni Y.
Dari hasil penelusuran polisi, Angelina biasa menjual shabu-shabu per paket seberat satu gram Rp 1,2 juta.
Sementara tersangka Y mematok harga Rp 1,5 juta per paket seberat satu gram.
Tersangka AW dan Y merupakan jaringan yang biasa datang ke Kupang memasok shabu-shabu.
Hasil pengembangan
Terpisah, Kapolda NTT, Brigjen Pol Drs Endang Sunjaya, SH MH yang ditemui di bandara El Tari Penfui Kupang kemarin pagi mengakui kalau penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan.
"Ini (penangkapan) merupakan pengembangan dari kasus yang ditangani di Kupang," tandas Jenderal bintang satu ini.
Ketiga tersangka juga merupakan salah satu sindikat pemasok shabu-shabu di Kota Kupang yang sudah berjalan beberapa tahun. di bandara El Tari Penfui kemarin pagi, ketiga tersangka turun dari pesawat Batik Air setelah seluruh penumpang turun.
Ketiganya mengenakan penutup wajah dan digiring anggota Dit Resnarkoba Polda NTT menaiki kendaraan dan selanjutnya dibawa ke Mapolda NTT.
Tersangka AW membawa serta anaknya yang masih Balita dan beralasan tidak ada yang merawat di Jakarta. Hingga saat ini ketiga tersangka diamankan dalam sel Polda NTT sambil menunggu proses lebih lanjut.
Ketiga pelaku ini dibekuk di Kota Kupang dan di Jakarta sejak akhir pekan lalu.
Kamis (4/6) pagi, polisi dipimpin AKBP Albert Neno, SH membawa tiga tersangka dari Jakarta ke Kupang.
Tiga tersangka terdiri dari seorang pria dan dua orang perempuan didatangkan dengan Batik Air, tiba di bandara El Tari Kupang sekitar pukul 06.20 wita.
Ketiga tersangka masing-masing YK alias CL asal Betun Belu dan merupakan keturunan Cina.
Sementara dua tersangka perempuan yakni AW, wanita berdarah Cina asal Bangka Belitung dan Y, wanita Cina asal Kalimantan.
Penangkapan di Jakarta dipimpin AKBP Albert Neno, SH dan tiga orang anggotanya masing-masing Briptu Rissa Malelak, Brigpol Ronaldo Kediaman dan Briptu Hangri Raja Tuka.
Selain menangkap dan membawa tiga tersangka, polisi mengamankan barang bukti enam gram narkoba jenis shabu-shabu.
Pekan lalu, polisi membekuk CL di Royal Hotel Kelurahan Oesapa Barat Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang.
Dalam penangkapan yang dipimpin AKBP Albert Neno, SH, polisi mendapati CL baru selesai mengkonsumsi shabu-shabu.
Polisi mengamankan barang bukti berupa bong alat hisap dan sisa shabu yang dibuang CL.
Polisi kemudian menggeledah kamar kost milik CL di dekat rumah jabatan gubernur NTT di Kelurahan Oebobo Kecamatan Oebobo. Di kost CL ini ditemukan satu paket shabu-shabu.
YK alias CL mengaku mendapatkan barang bukti dari tersangka AW dan Y sehingga polisi harus terbang ke Jakarta menelusuri jaringan tersebut.
Di Hotel Mira kawasan Mangga Dua Jakarta, polisi menangkap tersangka AW yang saat itu melakukan traksaksi. Polisi berhasil mengamankan barang bukti dua paket shabu-shabu masing-masing diamankan dari tangan AW satu paket dan satu paket lainnya diamankan di kost milik AW di Jalan Rajawali Jakarta Pusat.
Di kost milik AW, selain mengamankan barang bukti, polisi juga membekuk rekan AW yakni Y.
Dari hasil penelusuran polisi, Angelina biasa menjual shabu-shabu per paket seberat satu gram Rp 1,2 juta.
Sementara tersangka Y mematok harga Rp 1,5 juta per paket seberat satu gram.
Tersangka AW dan Y merupakan jaringan yang biasa datang ke Kupang memasok shabu-shabu.
Hasil pengembangan
Terpisah, Kapolda NTT, Brigjen Pol Drs Endang Sunjaya, SH MH yang ditemui di bandara El Tari Penfui Kupang kemarin pagi mengakui kalau penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan.
"Ini (penangkapan) merupakan pengembangan dari kasus yang ditangani di Kupang," tandas Jenderal bintang satu ini.
Ketiga tersangka juga merupakan salah satu sindikat pemasok shabu-shabu di Kota Kupang yang sudah berjalan beberapa tahun. di bandara El Tari Penfui kemarin pagi, ketiga tersangka turun dari pesawat Batik Air setelah seluruh penumpang turun.
Ketiganya mengenakan penutup wajah dan digiring anggota Dit Resnarkoba Polda NTT menaiki kendaraan dan selanjutnya dibawa ke Mapolda NTT.
Tersangka AW membawa serta anaknya yang masih Balita dan beralasan tidak ada yang merawat di Jakarta. Hingga saat ini ketiga tersangka diamankan dalam sel Polda NTT sambil menunggu proses lebih lanjut.
Polisi Gelar Operasi Patuh
Menjelang bulan Ramadhan 1435 Hijriah atau Tahun 2015 Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur menggelar Operasi Patuh. Operasi itu dilakukan dengan titik berat pada keselamatan berlalu lintas.
Gelar Pasukan Operasi Patuh itu berlangsung dilapangan Polda NTT pada tanggal 27 - 5 - 2015 yang juga diikuti dari beberapa satuan samping antara lain dari TNI dan dari Dinas Perhubungan NTT. Sambutan Kapolda NTT yang dibacakan oleh Karoops Polda NTT mengatakan bahwa kondisi masalah lalu lintas semakin kompleks , ini terjadi karena semakin banyaknya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang semakin banyak dan pasti akan memerlukan alat mobilitas yang semakin banyak pula.
Operasi Patuh ini merupakan operasi tahunan yang digelar setiap kali menjelang Bulan Ramadhan yang tujuannya yaitu untuk menciptakan situasi keamanan , ketertiban dan kelancaran berlalu lintas yang mantap dan kondusif. Pelanggaran lalu lintas yang berakibat fatal dan kecelakaan massal perlu diminimalisir.
Kapolda NTT juga berharap agar aparat Kepolisian melaksanakan penegakan hukum lalu lintas secara simpatik dan profesional , melaksanakan kegiatan penjagaan , pengaturan, pengawalan dan patroli lalu lintas dilokasi rawan pelanggaran sebagai upaya memberikan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan.
Gelar Pasukan Operasi Patuh itu berlangsung dilapangan Polda NTT pada tanggal 27 - 5 - 2015 yang juga diikuti dari beberapa satuan samping antara lain dari TNI dan dari Dinas Perhubungan NTT. Sambutan Kapolda NTT yang dibacakan oleh Karoops Polda NTT mengatakan bahwa kondisi masalah lalu lintas semakin kompleks , ini terjadi karena semakin banyaknya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang semakin banyak dan pasti akan memerlukan alat mobilitas yang semakin banyak pula.
Operasi Patuh ini merupakan operasi tahunan yang digelar setiap kali menjelang Bulan Ramadhan yang tujuannya yaitu untuk menciptakan situasi keamanan , ketertiban dan kelancaran berlalu lintas yang mantap dan kondusif. Pelanggaran lalu lintas yang berakibat fatal dan kecelakaan massal perlu diminimalisir.
Kapolda NTT juga berharap agar aparat Kepolisian melaksanakan penegakan hukum lalu lintas secara simpatik dan profesional , melaksanakan kegiatan penjagaan , pengaturan, pengawalan dan patroli lalu lintas dilokasi rawan pelanggaran sebagai upaya memberikan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan.
Selasa, 02 Juni 2015
AWAS !!! Gerakan ISIS Sudah Ada Di Indonesia
Polisi sudah mengetahui bahwa gerakan ISIS sudah ada di Indonesia.
Namun sejauh ini, gerakan tersebut belum melakukan gerakan dengan
menggunakan senjata. Alasannya, mereka masih fokus untuk ikut perang di
daerah di Irak atau Suriah.
Kabag Penum Polri Kombes Rikawanto
mengungkapkan bahwa di gerakan ISIS sudah ada di Indonesia. Terdapat
kelompok yang terafiliasi dengan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Namun sejauh ini, polisi belum menemukan gerakan itu memasuki gerakan
berbasis senjata seperti yang dilakukan anggota lainnya di negara Irak
atau Suriah.
“Sampai saat ini belum kita temukan. Fokusnya sampai saat ini masih perang di sana,” ungkap Kombes Rikwanto,
Selain itu ia menambahkan, kecenderungan
warga Indonesia bergabung dengan ISIS memang ada. Hingga saat ini, sudah
ada puluhan WNI yang bergabung dengan jaringan teroris tersebut. Dan,
indikasi tersebut sudah terdeteksi oleh kepolisian.
Menurutnya, motif WNI yang hendak
bergabung dengan ISIS ini beragam. Sebagian orang, mereka bergabung
dengan ISIS karena keyakinan yang dipercayai, mengikuti orang yang telah
lebih dulu gabung ISIS, iming-iming gaji besar, dan lainnya. Tapi
dugaan ini, kata Rikwanto, masih perlu didalami.
Di internet juga banyak propaganda
anggota ISIS yang disampaikan WNI mengajak WNI lainnya untuk bergabung.
Tapi menurut Rikwanto, ajakan yang disampaikan lewat internet tersebut
hanya sebagian kecil. Polisi akan terus menyelidiki pihak-pihak yang
mengajak berafiliasi dengan ISIS. Tapi yang pasti, gerakan ISIS sudah
ada di Indonesia!
Langganan:
Postingan (Atom)